IKLAN

IKLAN

Selasa, 22 Maret 2011

UPT = Unit Pelaksana Teknis

iklan
· Satuan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas
teknis operasional dan/atau teknis tugas teknis penunjang dari
organisasi induknya.
· Instansi vertikal di daerah yang kewenangan dan tanggung jawabnya
melakukan kegiatan pengelolaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi yang berasal dari kantor pusat.iklan

0 komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL TERKAIT (SILAHKAN KLIK):