IKLAN

IKLAN

Kamis, 17 Maret 2011

IDU = Injecting Drug User

iklan
Penyalahguna NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) lewat jarum suntik.
lihat artikel selengkapnya - IDU = Injecting Drug User
iklan

IDPs = Internally Displaced Persons

iklan
Pengungsi dalam arti Pengungsi Setempat :
• Orang-orang dalam jumlah besar telah dipaksa untuk meninggalkan rumah mereka secara mendadak atau tanpa diduga-duga sebagai akibat pertikaian bersenjata, perselisihan internal, kekerasan kekerasan sistemik terhadap hak¬hak azasi manusia atau bencana alam atau yang ditimbulkan oleh manusia dan berada dalam wilayah kekuasaan negara mereka. (sumber: UNHCR)
• Orang-orang atau kelompok-kelompok orang yang telah dipaksa atau terpaksa melarikan diri atau meninggalkan rumah mereka atau tempat mereka dahulu biasa tinggal, terutama sebagai akibat dari, atau dalam rangka menghindarkan din dari dampak-dampak konflik bersenjata, situasi-situasi rawan yang ditandai oleh maraknya tindakan kekerasan secara umum, pelanggaranpelanggaran hak-hak azasi manusia, bencanbencana alam, atau bencana-bencana akibat ulah manusia dan tidak melintasi perbatasan negara yang diakui secara internasional. (sumber: OCHA)
lihat artikel selengkapnya - IDPs = Internally Displaced Persons
iklan

ICB = International Competitive Biding

iklan
Pelelangan internasional yang bertujuan agar kegiatan dapat memperoleh kesempatan menyeleksi penawaran yang masuk dari seluruh rekanan yang terbaik, serta memberi kesempatan yang sama kepada calon rekanan yang berasal dari negara-negara lain untuk menawarkan barangbarang serta pekerjaan yang akan dibiayai dari dana pinjaman.
lihat artikel selengkapnya - ICB = International Competitive Biding
iklan

Zoonosis

iklan
Penyakit yang dapat ditularkan kepada manusia oleh binatang bertulang
belakang (vertebrata). Yang termasuk penyakit ini antara lain rabies,
anthrax, pes.
lihat artikel selengkapnya - Zoonosis
iklan

Z-score

iklan
Standar deviasi unit.
lihat artikel selengkapnya - Z-score
iklan

Rabu, 16 Maret 2011

Insidens

iklan
Jumlah kasus baru, kejadian, atau kunjungan ke pusat pelayanan kesehatan pada populasi tertentu dalam masa tertentu secara periodik.
lihat artikel selengkapnya - Insidens
iklan

Infeksi Nosokomial

iklan
Infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit.
lihat artikel selengkapnya - Infeksi Nosokomial
iklan

Informasi Obat

iklan
Setiap data atau pengetahuan objektif, diuraikan secara ilmiah dan terdokumentasi mencakup farmakologi, toksikologi dan penggunaan terapi dari obat.
lihat artikel selengkapnya - Informasi Obat
iklan

Informed Choice

iklan
Pilihan yang didasari dengan pengetahuan yang cukup setelah mendapat informasi yang lengkap
lihat artikel selengkapnya - Informed Choice
iklan

Industri farmasi

iklan
Badan Hukum, Perum, atau Koperasi yang memiliki izin usaha industri farmasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
lihat artikel selengkapnya - Industri farmasi
iklan

Infeksi neonatal

iklan
Merupakan sindroma klinis dari penyakit sistemik akibat infeksi selama I bulan pertama kehidupan. Bakteri, virus, jamur dan protozoa dapat menyebabkan sepsis pada neonatus.
lihat artikel selengkapnya - Infeksi neonatal
iklan

Selasa, 15 Maret 2011

ISPA = Infeksi Saluran Pernapasan Akut = Acute Respiratory Infection

iklan
Penyakit infeksi yang menyerang salah satu bagian dan atau lebih dari saluran napas, mulai dari hidung (saluran atas) hingga alveoli (saluran bawah) termasuk
jaringan adneksanya, seperti sinus, rongga telinga tengah dan pleura.
Istilah ISPA diadaptasi dari istilah dalam bahasa Inggris Acute Respiratory Infections (ARI). Istilah ISPA meliputi tiga unsur yakni infeksi, saluran pernafasan dan akut, dengan pengertian sebagai berikut: (i) Infeksi adalah masuknya kuman atau mikroorganisma ke dalam tubuh manusia dan berkembang biak sehingga menimbulkan gejala penyakit.
(ii) Saluran pernafasan adalah organ mulai dari hidung hingga alveoli beserta organ adneksanya seperti sinus-sinus, rongga telinga tengah dan pleura. ISPA secara anatomis mencakup saluran pernafasan bagian atas, saluran pernafasan bagian bawah (termasuk jaringan paru-paru) dan organ adneksa saluran pernafasan. Dengan batasan ini,jaringan paru termasuk dalam saluran pernafasan (respiratory tract) (iii) Infeksi akut adalah infeksi yang berlangsung sampai dengan 14 hari. Batas 14 hari diambil untuk menunjukkan proses akut meskipun untuk beberapa penyakit yang dapat digolongkan dalam ISPA proses ini dapat berlangsung lebih dari 14 hari.
lihat artikel selengkapnya - ISPA = Infeksi Saluran Pernapasan Akut = Acute Respiratory Infection
iklan

Izin Edar

iklan
Izin yang diberikan kepada produsen untuk produk dalam negeri atau penyalur untuk produk impor berdasarkan penilaian terhadap mutu, manfaat, keamana produk alat kesehatan atau perbekalan kesehatan rumah tangga yang akan diedarkan.
lihat artikel selengkapnya - Izin Edar
iklan

Instalasi Alat Kesehatan

iklan
Tahap keg iatan mu lai dari penempatan/perletakan, perakitan, pemasangan, penyetelan, adjustment, pengukuran keluaran sampai alat berfungsi baik
lihat artikel selengkapnya - Instalasi Alat Kesehatan
iklan

Institusi

iklan
Organisasi/badan/bangunan yang berdiri atas maksud dan tujuan tertentu terutama yang berhubungan dengan masyarakat atau pendidikan.
lihat artikel selengkapnya - Institusi
iklan

Informed Consent

iklan
Persetujuan yang diberikan oleh klien atau keluarganya atas dasar informasi dan penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap klien tersebut.
lihat artikel selengkapnya - Informed Consent
iklan

Senin, 14 Maret 2011

Izin Penyalur Alat Kesehatan

iklan
Izin yang diberikan berdasarkan kelayakan perusahaan untuk menyalurkan alat kesehatan secara aman dan benar. (Sumber: Permenkes No. 11 84/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
lihat artikel selengkapnya - Izin Penyalur Alat Kesehatan
iklan

Interaksi Obat

iklan
Segala sesuatu yang mempengaruhi kerja obat.
lihat artikel selengkapnya - Interaksi Obat
iklan

Sabtu, 12 Maret 2011

Keluarga Sejahtera III Plus

iklan
Keluarga yang selain telah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya dan kebutuhan sosial psikologisnya, dapat pula memenuhi kebutuhan pengembangannya, serta sekaligus secara teratur ikut menyumbang dalam kegiatan sosial clan aktif pull mengikuti gerakan semacam itu dalam masyarakat. Keluarga-keluarga tersebut memenuhi syarat-syarat I s.d 21 clan ditambah dua

syarat, yakni: 22. Keluarga atau anggota keluarga secara aerator memberikan sumbangan bagi kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materi. 23. Kepala keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus
perkumpulan, yayasan, atau institusi masyarakat lainnya.
(Summer www. bkkbn .go. id)
lihat artikel selengkapnya - Keluarga Sejahtera III Plus
iklan

ARTIKEL TERKAIT (SILAHKAN KLIK):